PROFIL PPIP

LATAR BELAKANG PUSAT PENGEMBANGAN INFORMASI PEMERINTAHAN

 Pelaksanaan Undang-Undang No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah telah mengalami perubahan paradigma pemerintahan daerah yang bergerak dari sistem yang sentralistik ke sistem desentralistik dalam bentuk pemberian otonomi (desentralisasi) kepada daerah. Otonomi daerah bermakna strategis bagi pemberdayaan pemerintahan daerah dan pembangunan masyarakat lokal serta pengembangan sumber daya manusia (resourches). Dalam memahami konsep pemberdayaan berkaitan dengan kemandirian, partisipasi, kerjasama, keadilan dan kemampuan untuk menentukan pilihan kebijakan (policy) dan pengambilan keputusan (decision making). Inti pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan berarti meningkatkan ataupun membangun kemampuan (capacity building), kemandirian masyarakat serta pemerintahan daerah itu sendiri.
  Untuk mencapai tujuan pemberian otonomi melalui pengembangan sumber daya, peningkatan pelayanan demi mensejahterakan masyarakat lokal maupun nasional maka dibutuhkan upaya-upaya konkrit dalam rangka pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kapasitas pemerintah daerah secara realistik, terfokus dan berkesinambungan.  Menyadari hal itu, maka peran lembaga non government organization (NGO) dinilai penting untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka mencapai tujuan.
         Berkaitan dengan itu, Pusat Pengembangan Informasi Pemerintahan merupakan salah satu lembaga yang berusaha sebagai pendamping atas sejumlah kebijakan pemerintah berkaitan dengan upaya untuk mewujudkan tujuan pemberian pemahaman dan informasi kepada segenap lapisan masyarakat.
      Dengan memahami persoalan di atas, maka Pusat Pengembangan Informasi Pemerintahan hadir untuk berperan dalam memberikan solusi-solusi yang diharapkan untuk memenuhi kebutuhan yang diinginkan.
          Pusat Pengembangan Informasi Pemerintahan adalah lembaga yang dibentuk dan memfokuskan diri dalam upaya mendorong, memfasilitasi dan membantu tercapainya perencanaan pembangunan. Pusat Pengembangan Informasi Pemerintahan juga menyelenggarakan kegiatan konsultasi, pelatihan, asistensi, seminar, lokakarya, simposium, sarasehan, diskusi publik, dokumentasi dan publikasi guna mengembangkan core competency daerah. Lembaga ini bersifat independen dan profesional dalam bidang pembangunan, serta membina kerja sama dengan institusi publik maupun pemerintahan.

VISI DAN MISI PUSAT PENGEMBANGAN INFORMASI PEMERINTAHAN

Visi Pusat Pengembangan Informasi Pemerintahan adalah “Mewujudkan Peningkatan Pengembangan Sumber Daya”. Sedangkan Misi yang diemban adalah :

  1. Mendorong peningkatan kemampuan sumber daya melalui pendidikan dan pelatihan bagi    masyarakat;
  2. Bersama masyarakat dan institusi lainnya memberikan kontribusi terhadap terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa;
  3. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat melalui konsultasi publik atas setiap kebijakan yang akan diterapkan;
  4. Mendorong lahirnya inisiatif, kreatif dan kemandirian masyarakat;
  5. Meningkatkan sumber daya manusia melalui pelatihan yang dilakukan;

          TUJUAN PUSAT PENGEMBANGAN INFORMASI PEMERINTAHAN


  1. Sebagai wadah komunikasi, sosialisasi dan informasi tentang masalah-masalah pembangunan  pemerintahan;
  2. Sebagai wadah bagi pelatihan dan pendidikan sumber daya;  Sebagai wadah untuk membangun komunikasi dan kerja sama dengan organisasi lain;
  3. Sebagai mitra pemerintah dalam upaya pemecahan masalah bangsa.

              KEGIATAN PUSAT PENGEMBANGAN INFORMASI PEMERINTAHAN

Kegiatan yang pernah dilaksanakan menyangkut bimbingan teknis, seminar atau workshop diberbagai daerah seperti Batam, Medan, Pekanbaru, Padang, Palembang, Lampung, Jakarta, Bandung, Surabaya, Samarinda, Bali dan Makassar.


              ASISTENSI PUSAT PENGEMBANGAN INFORMASI PEMERINTAHAN

Asistensi meliputi kegiatan pembimbingan dan pendampingan dalam bentuk;

  •  Pembekalan dan Orientasi Anggota Legislatif;
  •  Pembekalan Aparatur Pemerintah Daerah;
  • Peningkatan Kapasitas Wilayah;
  • Perencanaan Partisipatif;
  • Pemberdayaan Masyarakat;
  • Penyusunan Peraturan Daerah;
  • Peningkatan Standar Ekonomi;

  STRUKTUR ORGANISASI PUSAT PENGEMBANGAN INFORMASI PEMERINTAHAN 

Dewan Penasehat    :

  • Dr. Sahat Marulitua, MA (Kementerian Dalam negeri RI)
  • Dr. H. Surachmin, SH., MH (Mantan BPK/Hakim TIPIKOR EDHOC-M.A.)
  • Dr. Agus Fatoni, M.Si (Kementerian Dalam Negeri RI)
  • Dr. Halilul Hairi, M.Si (Kementerian Dalam Negeri RI)

KetuaAshari Amir Basri
Sekretaris               Idham M,SH.,MH
Bendahara              Drs. Norman Bastian

Divisi Pelatihan       :  - Koordinator Jakarta                          : Ismail Z - Koordinator                                                    -Lampung                                           : Ashari AB
                                   - Koordinator Jambi dan Sumsel        : Drs. Abdul Wahid
                                   - Koordinator Sumatera Utara            : Willy Eka Putra
                                   - Koordinator Bengkulu                       : Sumardi, S.Ag
                                   - Koordinator Kaltim                            : M. Tamin
                                   - Koordinator Batam                            : Djupri

Tim Pengajar       :

  1. DR. Hari Nur Cahya Murni, Msi   (KEMENDAGRI)
  2. Bitner S. Pakpahan, SH.,MH   (BIRO HUKUM KEMENDAGRI)
  3. DR. T. Saiful Bahri Johan,SH.,MH   (KEMENDAGRI)
  4. DR. A. Fatoni, Amd.,Msi    (KEMENDAGRI)
  5. DR. Syukrie Abdullah (Konsultan Keuangan UGM Yogya)
  6. DR. Dyah Kusumawati, MM (Pakar SDM)
  7. DR. Ondo Riyani,MM (Lektor Kepala IPDN - KEMENDAGRI)
  8. Dr. Sahat Marulitua, MA (KEMENDAGRI)
  9. DR. Ahmad Yani, MM (Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan-KEMENKEU RI)
  10. DR. Haryanto Kadi, MM (Staf Ahli DPR RI / Pengajar Ilmu Keuangan Negara)
  11. DR. Teuku Aliman, M.Si (KEMENDAGRI)
  12. DR. Muhadam Labolo, M.Si (IPDN – KEMENDAGRI)
  13. M. Jhon Yusuf (Auditor BPK RI)
  14. Drs. Dwi Setiawan,M.Si (Senior Auditor BPK RI)
  15. DR.Hendriwan,M.Si (BAKD KEMENDAGRI)
  16. Drs. Harun Arsyad, MM (BKN)
  17. Fajar Budiman,Akt.,MM (Direktorat Jenderal Pajak – KEMENKEU RI)
  18. Dr. Ucup Hidayat, M.Si (Direktorat Jenderal Pemerintahan Desa – KEMENDAGRI)
  19. Dr. Andi Batara Lifu, M.Si (Direktorat Jenderal Otonomi Daerah – KEMENDAGRI) 

          BADAN HUKUM PUSAT PENGEMBANGAN INFORMASI PEMERINTAHAN

  • Akta Notaris            : Nomor : -01- Tanggal 03 April 2008
  • N.P.W.P                  : 02.696.626.7-045.000
  • SKT Kemendagri     : 01-00-00/0068/D.III.4/IV/2012

                                                           P E N U T U P

Demikian gambaran singkat profil Pusat Pengembangan Informasi Pemerintahan kiranya dapat menjadi pertimbangan Bapak/Ibu untuk bekerjasama dengan lembaga kami.


S E K R E T A R I A T
 KOMPLEK RUKO SUNTER MITRA BOULEVARD BLOK.D NO. 3 SUNTER, JAKARTA
TELP./FAX. : (021) 29561924 - HP. 0812 4516 1677 - 0812 2156 1818



PROFIL PPIP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar